Kode Etik Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)
1.
Pers Mahasiswa Mengutamakan Idealisme.
2.
Pers mahasiswa mengutamakan Independensi dan Etika
Jurnalistik
3.
Pers Mahasiswa menjunjung tinggi hak asasi manusia
4.
Pers mahasiswa pro aktif dalam usaha mencerdaskan bangsa.
5. Pers mahasiswa dengan penuh rasa tanggung jawab
menghormati, memenuhi dan menjunjung tinggi hak rakyat untuk memperoleh
informasi yang benar dan akurat.
6.
Pers mahasiswa harus menghindari pemberitaan diskriminasi.
7.
Pers mahasiswa wajib menghargai dan melindungi hak
narasumber yang tidak berkenan
disebut
nama dan identitasnya.
8.
Pers mahasiswa menghargai off the record terhadap korban kesusilaan
dan atau pelaku kejahatan/tindak pidana di bawah umur.
9.
Pers mahasiswa dengan jelas dan jujur menyebutkan sumber
ketika menggunakan berita atau tulisan dari suatu penerbitan, repro
gambar/ilutrasi, foto dan atau karya orang lain.
10.Pers mahasiswa senantiasa
mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan harus objektif serta profesional
dalam pemberitaan dan menghindari penafsiran dan kesimpulan yang menyesatkan
11.Pers mahasiswa tidak boleh
menerima segala macam bentuk suap, serta tidak memanfaatkan posisinya untuk
menyiarkan atau mempublikasikan informasi yang dimilikinya demi kepentingan
pribadi dan golongan.
12. Pers mahasiswa wajib
memperhatikan dan menindaklanjuti proses, hak jawab, hak koreksi, somasi,
gugatan dan atau keberatan-keberatan lain dari informasi yang dipublikasikan
berupa pernyataan tertulis atau ralat.
0 comments:
Posting Komentar