Senin, 08 Juni 2015

Kode Etik Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI)




1.   Pers Mahasiswa Mengutamakan Idealisme.

2.   Pers mahasiswa mengutamakan Independensi dan Etika Jurnalistik

3.   Pers Mahasiswa menjunjung tinggi hak asasi manusia

4.   Pers mahasiswa pro aktif dalam usaha mencerdaskan bangsa.

5. Pers mahasiswa dengan penuh rasa tanggung jawab menghormati, memenuhi dan menjunjung tinggi hak rakyat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat.

6.    Pers mahasiswa harus menghindari pemberitaan diskriminasi.

7.    Pers mahasiswa wajib menghargai dan melindungi hak narasumber yang tidak berkenan disebut nama dan identitasnya.

8.    Pers mahasiswa menghargai off the record terhadap korban kesusilaan dan atau pelaku kejahatan/tindak pidana di bawah umur.

9.    Pers mahasiswa dengan jelas dan jujur menyebutkan sumber ketika menggunakan berita atau tulisan dari suatu penerbitan, repro gambar/ilutrasi, foto dan atau karya orang lain.

10.Pers mahasiswa senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan harus objektif serta profesional dalam pemberitaan dan menghindari penafsiran dan kesimpulan yang menyesatkan

11.Pers mahasiswa tidak boleh menerima segala macam bentuk suap, serta tidak memanfaatkan posisinya untuk menyiarkan atau mempublikasikan informasi yang dimilikinya demi kepentingan pribadi dan golongan.

12.  Pers mahasiswa wajib memperhatikan dan menindaklanjuti proses, hak jawab, hak koreksi, somasi, gugatan dan atau keberatan-keberatan lain dari informasi yang dipublikasikan berupa pernyataan tertulis atau ralat.

0 comments:

Posting Komentar

Copyright © 2014 LPM Manifest