Minggu, 25 Oktober 2015

BELUM DILANTIKNYA BEM DAN DPM

Ilustrasi. Joko/Manifest

JEMBER, MANIFEST –  Tidak kunjung dilantiknya presiden dan wakil presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) terpilih FTP UNEJ hingga saat ini, Oktober 2015 menyebabkan kerja mereka belum berjalan. Pelantikan BEM dan DPM seharusnya dapat terlaksana sesaat setelah libur semester kemarin.
Keterlambatan pelantikan BEM dan DPM tersebut terjadi karena adanya beberapa kendala dalam pengajuan SK Kepengurusan. Pengajuan SK kepengurusan yang telah diajukan terpaksa dikembalikan lagi oleh pihak dekanat. Kembalinya SK tersebut menurut Riri lutfiansari selaku KPUM disebabkan karena adanya SK rektor yang baru dikeluarkan. “Alur penyerahan SK tidak seperti tahun kemarin. Jika SK tahun kemarin, BEM baru membuat SK kemudian diserahkan kepada KPUM lalu DPM lama dan kemudian diserahkan ke dekanat. Sedangkan alur pengajuan yang sekarang adalah BEM baru kemudian DPM lama dan kemudian ke pihak dekanat”, ungkap Riri selaku KPUM.
Selain itu, SK yang belum disetujui dikarenakan masih adanya kesalahan penulisan struktur pada BEM dan DPM. “Di BEM kan ada perwakilan dari UKM yang di kepengurusan tahun lalu langsung dapat masuk dan melebur ke dalam kementerian. Dan untuk tahun ini, kementerian harus membawahi UKM yang ada”, ujar Kasang Heru selaku presiden BEM terpilih.
Muhammad Dian, ketua DPM terpilih, juga menjelaskan keterlambatan pelantikan dikarenakan pemilu yang dilakukan hampir liburan antara semester genap dan semester ganjil. “Keterlambatan pelantikan dikarenakan pengerjaan SK yang ditunda-tunda,dan kurang lengkapnya anggota dari DPM sendiri” ujarnya.“Pengajuan SK dari pihak DPM sudah sebanyak 4 kali sedangkan untuk BEM telah mengajukan SK sebanyak 2 kali” tambah Dian.
Heru menambahkan bahwa SK yang telah diajukan telah direvisi sebanyak 3 kali terkait alur penyerahan SK, Perwakilan UKM dan struktur BEM. Menurut Kasang Heru, banyaknya revisi di bagian struktur BEM dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan koordinasi antara BEM dan UKM serta memperjelas fungsi BEM sesuai dengan SK rektor.
“Revisi SK sudah dilakukan dan menurut pihak dari dekanat tinggal tanda tangan dekan saja. InsyaAllah senin atau selasa sudah keluar”, tambah Riri. [IK/DS/AG/AS]

0 comments:

Posting Komentar

Copyright © 2014 LPM Manifest