BELUM DILANTIKNYA BEM DAN DPM
JEMBER, MANIFEST – Tidak kunjung dilantiknya presiden dan wakil presiden BEM (Badan Eksekutif
Mahasiswa) dan
DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa)
terpilih
FTP UNEJ
hingga saat ini, Oktober 2015 menyebabkan kerja
mereka belum berjalan. Pelantikan BEM
dan DPM seharusnya dapat terlaksana sesaat setelah libur semester kemarin.
Keterlambatan pelantikan
BEM dan DPM tersebut terjadi karena adanya beberapa kendala dalam pengajuan SK
Kepengurusan. Pengajuan SK kepengurusan yang telah diajukan terpaksa
dikembalikan lagi oleh pihak dekanat. Kembalinya SK tersebut menurut Riri lutfiansari selaku
KPUM disebabkan karena adanya SK rektor yang baru dikeluarkan. “Alur penyerahan SK tidak
seperti tahun kemarin.
Jika SK tahun kemarin, BEM baru membuat SK
kemudian diserahkan kepada KPUM lalu DPM lama dan kemudian diserahkan ke dekanat. Sedangkan alur
pengajuan yang sekarang adalah BEM baru kemudian DPM lama dan kemudian ke pihak
dekanat”, ungkap Riri selaku KPUM.
Selain itu, SK yang
belum disetujui dikarenakan masih adanya kesalahan penulisan struktur pada BEM
dan DPM. “Di BEM kan ada perwakilan dari UKM yang di kepengurusan tahun lalu
langsung dapat masuk dan melebur ke dalam kementerian. Dan untuk tahun ini,
kementerian harus membawahi UKM yang ada”, ujar Kasang Heru selaku presiden BEM
terpilih.
Muhammad Dian, ketua DPM terpilih, juga menjelaskan
keterlambatan pelantikan dikarenakan
pemilu yang dilakukan
hampir liburan antara semester genap dan semester ganjil. “Keterlambatan pelantikan
dikarenakan
pengerjaan SK yang ditunda-tunda,dan kurang lengkapnya anggota dari DPM sendiri” ujarnya.“Pengajuan SK
dari pihak DPM sudah sebanyak 4 kali sedangkan untuk BEM telah mengajukan SK
sebanyak 2 kali” tambah Dian.
Heru menambahkan bahwa SK yang
telah diajukan telah direvisi sebanyak 3 kali terkait alur penyerahan SK, Perwakilan UKM dan struktur
BEM. Menurut Kasang Heru, banyaknya revisi di bagian struktur BEM dilakukan
dengan harapan dapat meningkatkan koordinasi antara BEM dan UKM serta
memperjelas fungsi BEM sesuai dengan SK rektor.
“Revisi SK sudah
dilakukan dan menurut pihak dari dekanat tinggal tanda tangan dekan saja.
InsyaAllah senin atau selasa sudah keluar”, tambah Riri. [IK/DS/AG/AS]
0 comments:
Posting Komentar