Jam Malam : Penggembokan Tidak ada Sosialisasi
Jember,
Manifest – Sejak (17/10)
Sekretariat Mahasiswa Pecinta Alam (MPA) Khatulistiwa , Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Jember (FTPUJ) di
gembok karena melanggar ketentuan jam malam. Hingga sekarang (24/10)
sekretariat MPA Khatulistiwa masih belum dietahui kapan akan dibuka. Menurut
Arsyl selaku demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjelaskan bahwa jika
melanggar SK Rektor tentang jam malam tidak ada hukuman.
“Setau saya kesepakatan hearing itu mahasiswa yang melakuan jam
malam baik organisasi maupun temen-temen harus ijin di pihak dekanat tertulis,
jika melanggar sebenarnya ga ada(hukuman, Red) sih”, ujarnya. “Menggunakan
sekret menurut MoU terahr itu harus ijin acaranya apa terus kalau yang mo
minjam kuliah itu pamit ke waker setelah itu boleh di gunakan” terangnya.
Andi selaku ketua umum Ikatan
Mahasiswa Teknik Pertanian (Imatekta) mengatakan bahwa peraturan jam malam
dilunakkan sesuai dengan kondisi fakultas. Ia menjelasan bahwa peraturan jam
malam diterapkan karena di tempat lain ketahuan melakukan hal-hal yang tidak
senono yang tidak pernah terjadi di FTP. “Kalau untuk mengantisipasi gak
masalah tapi jangan seolah olah kita yang berbuat sehingga kita yang diginikan”,
ujarnya. “Paling tidak dilunakkan yaitu tidak digembok” imbuhnya.
Terkait dengan penggembokan, Ia
mengatakan tidak ada sosialisai tentang penggembokan dan tidak sesuai prosedur.
“Kalau tiba- tiba digembok seperti itu ya tidak sesuai prosedur, sedangkan kita
juga tidak disosialisasikan tentang penggembokan” terangnya.
“Saya yakin di dekanat pun pasti ada
sop kayak ketika suatu pegawai ltu melanggar kan pasti dak langsung di pecat,
ada prosedurnya”, terangnya. “otomatis prosedur penggembokan juga harus ada”,
imbuhnya.
Abraham selaku ketua umum Unit
Kegiatan Mahasiswa Olahraga (UKM-O) Sahara sependapat bahwa tidak ada
sosialisasi penggembokan. “Meskipun di SK juga gak ada paling, penggembokan dak
ada sosialsasi” ujarnya. [AR]
0 comments:
Posting Komentar