Titik Temu Permasalahan Jam Malam FTP UJ
![]() |
Gedung
A : Suasana saat
forum pembahasan jam malam, mahasiswa bersama jajaran dekanat (dok.Joko/Manifest)
|
Jember – Fakultas Teknologi
Pertanian (FTP), Universitas Jember (UJ) menyelenggarakan forum pembahasan
ulang terkait jam malam, hal itu karena dipicu oleh pengusiran mahasiswa yang
dilakukan oleh Pembantu Dekan (PD) I beberapa hari yang lalu. Forum yang
dilaksanakan pada hari kamis, 21 Mei 2015 di Ruang Sidang FTP UJ itu dihadiri
oleh Dekan, PD I, PD II, PD III, Kasubag Kemahasiswaan, Kasubag Tata Usaha,
serta perwakilan mahasiswa FTP UJ.
Forum tersebut dimulai
dari pemaparan Dekan FTP UJ terkait latar belakang dilaksanakannya jam malam di
lingkungan FTP yang diikuti surat keterangan (SK) yang dikeluarkan pihak
rektorat. Menurut Yuli Witono selaku Dekan FTP UJ, sebenarnya pihak fakultas
tidak membatasi ruang gerak mahasiswa melainkan pelaksanaan jam malam ini
merupakan salah satu bentuk pembinaan yang ditujukan pada seluruh mahasiswa di
lingkungan FTP. Menurutnya, pihak rektorat mengeluarkan SK tentang jam malam karena
banyaknya penyimpangan dalam penggunaan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa
(UKM).
“Kegiatan yang jelas dan
positif silahkan dilakukan,” kata Yuli selaku Dekan FTP UJ. Hal tersebut juga
disampaikan Siswoyo selaku PD I, ia menjelaskan bahwa penerapan jam malam di
FTP UJ hanya berlaku untuk kegiatan yang tidak berguna, misalnya nongkrong atau
rokok-rokok’an. Semua kegiatan akademik maupun kegiatan UKM, baik rapat ataupun
persiapan menjelang acara UKM yang melampaui jam malam tidak dilarang asalkan
melakukan permohonan izin terlebih dahulu ke pihak Fakultas. Pernyataan ini
diperkuat oleh Siswoyo selaku PD I, “Tidak keberatan mengerkjakan tugas asal
pada tempat yang dapat terjangkau pemantauannya”.” Sekret khusus kegiatan UKM
bukan akademik.” Jelasnya.
Untuk mempermudah
perijinan jam malam, dari pihak mahasiswa mengeluarkan solusi yang dijelaskan
oleh Abraham selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa FTP UJ. “Kami bersama
teman-teman sudah membetuk sebuah kordinator yang istilahnya Pak RT, yang
tugasnya mencatat kegiatan-kegiatan UKM dan berkordinasi dengan pihak
fakultas.” Tegasnya. Solusi tersebut ditanggapi oleh Yuli, “Kita nanti bikin
kontrak kerja bersama Pak RT (kordinator lingkungan sekretariat)”. Pak RT inilah
yang nantinya bertugas untuk menginformasikan seluruh kegiatan malam UKM. Tugas
Pak RT ini akan dibantu oleh awak UKM yang mengadakan kegiatan malam.[FZ]
0 comments:
Posting Komentar