Gara-Gara Kebijakan PD3, BEM Merasa Di Kambing Hitamkan
![]() |
Kondisi
Forum : Saat Presiden
BEM menyampaikan LPJ (dok.Joko/Manifest)
|
Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) Fakultas Teknologi Pertanian
Universitas Jember (FTP UJ) melakukan Laporan Pertanggung Jawaban
(LPJ)sebagai tanda berakhirnya kepengurusan, malam ini (29/04). Forum yang
diselenggarakan di Ruang 1 FTP UJ tersebut diikuti oleh awak organisasi dan
juga mahasiswa FTP UJ. Dalam proses LPJ BEM merasa dikambing hitamkan terkait
kebijakan mengenai harus adanya tanda tangan dalam proposal kegitan yang
diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). “ Kalau seperti ini BEM
(Badan Eksekutif Mahasiswa) merasa dikambing hitamkan ,” kata Arsyl selaku
Presiden BEM, saat menanggapi pertanyaan dari forum.
Kebijakan tersebut
diterapkan atas intruksi dari Pembantu Dekan 3 (PD3) FTP UJ tanpa ada kesepakatan
antara anak UKM bahkan BEM sebagai pelaksana.“ Saya pernah menolak intruksi
itu, namun PD 3 bilang bahwa Dana tidak akan keluar kalau tidak ada tanda
tangan BEM .” Arsyl menjelaskan. Otoriter kebijakan dari PD 3 membuat BEM
menjalankan tugasnya dengan prosedur yang salah.
“ Prosedur itu memang salah
,” kata Abraham selaku Pemimpin Sidang sekaligus ketua Dewan
Perwakilan Mahasiswa (DPM). Kerja- kerja BEM terkait tanda tangan itu menyalahi
prosedur yang sudah dijelaskan dalam Undang-udang Keluarga Mahasiswa Teknologi
Pertanian (UU KMTP). Dalam UU KMTP dijelaskan bahwa hubungan BEM dengan UKM itu
hanyalah kordinatif sehingga tidak ada yang menjelaskan bahwa harus ada tanda
tangan BEM dalam proposal kegiatan UKM.
Kerja-kerja yang telah dilakukan BEM terkait
tanda tangan dapat dikatakan tidak sah karena telah melanggar UU KMTP yang
sudah ditetapkan. “ Efek dari kebijakan tersebut membuat kita akan diadu domba
di tataran bawah (mahasiswa) ,” kata Arif salah satu peserta forum saat diminta
pendapat oleh tim redaksi Manifest. [JK]
0 comments:
Posting Komentar